Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30% luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.
Kementerian Kelautan dan Perikanan berkolabrasi dengan masyarakat dan pelaku usaha menjaga kelestarian aneka ragam hayati di kawasan konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan atau yang dikenal sebagai Gili Matra.